
Pelaksanaan Sunat Massal untuk masyarakat pesisir, Kecamatan Werinama
Sunatan massal adalah kegiatan khitan (sunat) yang dilakukan secara bersama-sama untuk sejumlah anak laki-laki, biasanya diselenggarakan oleh instansi pemerintah, lembaga sosial, organisasi keagamaan, atau komunitas sebagai bentuk kegiatan sosial dan kemanusiaan. Tujuan utamanya adalah membantu keluarga yang kurang mampu agar anak-anak mereka bisa dikhitan dengan aman dan gratis.


PkM kali ini yang bertempat di Desa Bemo Kabupaten Seram Bagian Timur, Sunatan massal diselenggarakan oleh Program Studi Manajemen Pendidikan Islam melalui kerja sama dengan Dompet Duafa Maluku (DDM). Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat pesisir Kecamatan Werinama yang kesulitan dalam melakukan sunatan pada anak-anaknya.